Nautika
Tugas dan Tanggung Jawab untuk lulusan jurusan Nautika adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.
Ijazah yang diberikan untuk jurusan Nautika adalah :
- Ijazah Akademik : Diploma III (A.Md)
- Ijazah Profesi : ANT III (Ahli Nautika Tingkat III)
Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
- Semester I,II,III,IV : Kuliah teori dan praktikum Laboratorium di darat (Kampus & Pelabuhan).
- Semester V dan VI : praktek berlayar di Kapal (untuk pelayaran dalam dan luar negeri)
- BST (Basic Safety Training)
- PSCRB (Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat)
- TF (Tanker Familiarization)
- Deck Watchkeeping (Ahli Nautika Tingkat Dasar)
- Buku Pelaut dari Syahbandar
- Paspor dari Imigrasi, bagi taruna yang berlayar ke luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar